Sejarah Balai RW.06 Kelurahan
Pandanwangi
(ditulis oleh : Alim Mustofa)
Alimmustofa.com - Cerita ini akan mengupas terkait keberadaan
balai RW. 6 Kelurahan Pandanwangi, mungkin tidak banyak yang tidak tahu asal-usul
bangunan balai RW. 6 yang berlokasi di RT 03. Sebagaimana yang kita ketahui bersama
balai RW. milik warga RW.06 dibangun sekitar tahun 2000 yang mana ketua RW.
dijabat oleh Heri Mujianto warga RT 01 dengan anggaran kurang lebih sekitar 34
jutaan.
Lalu dari mana anggaran tersebut
didapatkan ?
Bisa saya ceritakan ikhwal Pembangunan
balai RW. 06,dimulai dari kasus hilangnya/beralihnya status tanah bengkok
kelurahan Pandanwangi kepemilikan pihak lain. Lokasi tanah bengkok tersebut
berada di RW.05 Pandanwangi ,tepatnya Lokasi
tanah bengkok tersebut berada disebelah Selatan SMK PU ( STM PU) dan sekarang
tanah eks tanah bengkok tersebut berdiri bangunan show room mobil.
Sekitar tahun 1999 pasca reformasi,
munculah kasus tanah bengkok tersebut yang informasinya diduga telah beralih
fungsi menjadi milik pribadi ( pensiunan DPU). Dari informasi tersebut kemudian
menjadi ramai dan menjadi isu utama di Kelurahan Pandanwangi, dari isu tersebut
kami (Alim RW..06, Saiful & Marzuki RW.05, Andik RW. 07 Ketua Karang Taruna Pandanwangi dan H.Iskandar RW..01) berupaya mencari kebenaran akan status tanah
bengkok tersebut.
Dari informasi tersebut kami
kumpulkan,kami memutuskan berangkan ke kantor gubenuran Surabaya,kala itu gubernur
Jawa Timur dijabat oleh pak Imam Utomo. Berlima kami menuju Surabaya naik bus
umum, sekitar pukul 10.30 kami tiba dikantor Gubernur Jawa Timur. Melalui proses administrasi di recepsionis
kami diijinkan menuju lantai 7 ke ruang
kantor gubernur, namun Ketika didepan ruangan seorang petugas menanyakan
keperluan kami untuk menemui gubernur. Ketika kami sampaikan soal permasalahan
tanah bengkok kelurahan, petugas tersebut menyampaikan bahwa Pak Gubernur tidak
berada ditempat,lalu kami berlima diantarkan kelantai 4 menuju ruang kepala
bidang pemerintahan desa & Kelurahan.
Singkat cerita kami diberikan
pemahaman soal asal-usul tanah bengkok, dan bagaimana kewenangan pengalihan status
tanah bengkok dilingkungan kelurahan. Dari informasi tersebut kami berupaya menelusuri
informasi tentang pengalihan tanah bengkok (Ruislag) yang konon katanya
telah ditukar guling ke kecamatan Kedungkandang. Dari hasil penulusuran kami
ternyata tanah tersebut ternyata tidak ada, oleh sebab itu kemudian kami
mendesak pihak kelurahan untuk terbuka. Sampai pada suatu Ketika kami Bersama-sama
tokoh Masyarakat yang lain mendesak Lurah dan ketua LKMD untuk membuat kesepakatan
untuk melepas (menjual) tanah bengkok tersebut. Mengingat saat itu kewenangan pengalihan
atas tanah bengkok berada pada kesepakatan lurah dan LKMD, berbeda dengan sekarang
kewenangan aset kelurahan berada di Walikota atas persetujuan DPRD.
Kemudian tanah bengkok tersebut
dibeli oleh pengusaha property bernama ADONG seharga 950 juta (dolar masih dibawah10.000), dari hasil penjualan tersebut kemudian dibuat kesepakatan :
1. Dibelikan tanah lagi diluar Pandanwangi dengan syarat minimal luasnya sama dengan tanah bengkok yang dijual.
2. Setiap RW. mendapatkan dana 25 juta ( saat itu masih 10 RW.)
3. Setiap masjid mendapatan 5 juta
4. Organisasi dikelurahan ( PKK,Karang Taruna dll) mendapat bagian 5 juta
5. Dan lain-lain saya agak lupa.
Kemudian RW.06 juga mendapatkan dana 25 juta ,dana
tersebut diterima oleh ketua RW. (Heri Mujianto) yang kemudian berdasarkan rapat
RW diputuskan untuk pengadaan balai RW. Dana 25 juta tersebut sebagian dibelikan
tanah milik bu Jaimah sisanya dibuat untuk membangun balai RW, ditambah swadaya masyarakat. Swadaya yang dimaksud selain berupa dana/material juga tenaga kerja
bakti, system pengerjaannya adalah dikerjakan tugas harian,sedangkan untuk hari
minggu dikerjakan bersama warga RW. 6
kerja bakti secara bergilir.
Jelaslah sudah pertanyaan dari mana asal-usul dana Pembangunan
RW.06 tersebut berasal, dan menjadi catatan penting kontribusi pribadi ketua RW
saat itu sangat besar.
Saya tulis cerita ini agar setiap warga di RW. 6 ini paham
dan tau asal usul pengadaan balai RW. di lingkungan dukuh Pelabuhan tlogosari
yang sekarang menjadi jalan simpang sulfat Selatan. Saat itu saya sendiiri
aktif di ketua II Karang Taruna Hasta Brata Kelurahan Pandanwangi juga
menjadi saksi Sejarah reformas 1998 dan
bubarnya lokalisasi Kalisari.
Pengadaan balai RW. 06 tidak serta merta
kelurahan memberikan dana begitu saja,akan tetapi atas jerih payah yang cukup Panjang.(*)
Editor : Alim Mustofa