Sejarah Balai RW.06 Kelurahan Pandanwangi edisi 1 | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Sejarah Balai RW.06 Kelurahan Pandanwangi edisi 1

Kamis, 20 Maret 2025

 

Balai RW.06 Kelurahan Pandanwangi Kota Malang


Sejarah Balai RW.06 Kelurahan Pandanwangi

(ditulis oleh : Alim Mustofa)

 

Alimmustofa.com -  Cerita ini akan mengupas terkait keberadaan balai RW. 6 Kelurahan Pandanwangi, mungkin tidak banyak yang tidak tahu asal-usul bangunan balai RW. 6 yang berlokasi di RT 03. Sebagaimana yang kita ketahui bersama balai RW. milik warga RW.06 dibangun sekitar tahun 2000 yang mana ketua RW. dijabat oleh Heri Mujianto warga RT 01 dengan anggaran kurang lebih sekitar 34 jutaan.

 

Lalu dari mana anggaran tersebut didapatkan ?

 

Bisa saya ceritakan ikhwal Pembangunan balai RW. 06,dimulai dari kasus hilangnya/beralihnya status tanah bengkok kelurahan Pandanwangi kepemilikan pihak lain. Lokasi tanah bengkok tersebut berada di RW.05  Pandanwangi ,tepatnya Lokasi tanah bengkok tersebut berada disebelah Selatan SMK PU ( STM PU) dan sekarang tanah eks tanah bengkok tersebut berdiri bangunan show room mobil.

 

Sekitar tahun 1999 pasca reformasi, munculah kasus tanah bengkok tersebut yang informasinya diduga telah beralih fungsi menjadi milik pribadi ( pensiunan DPU). Dari informasi tersebut kemudian menjadi ramai dan menjadi isu utama di Kelurahan Pandanwangi, dari isu tersebut kami (Alim RW..06, Saiful & Marzuki RW.05, Andik RW. 07 Ketua Karang Taruna Pandanwangi dan H.Iskandar RW..01) berupaya mencari kebenaran akan status tanah bengkok tersebut.

 

Dari informasi tersebut kami kumpulkan,kami memutuskan berangkan ke kantor gubenuran Surabaya,kala itu gubernur Jawa Timur dijabat oleh pak Imam Utomo. Berlima kami menuju Surabaya naik bus umum, sekitar pukul 10.30 kami tiba dikantor Gubernur Jawa Timur.  Melalui proses administrasi di recepsionis kami diijinkan menuju lantai 7  ke ruang kantor gubernur, namun Ketika didepan ruangan seorang petugas menanyakan keperluan kami untuk menemui gubernur. Ketika kami sampaikan soal permasalahan tanah bengkok kelurahan, petugas tersebut menyampaikan bahwa Pak Gubernur tidak berada ditempat,lalu kami berlima diantarkan kelantai 4 menuju ruang kepala bidang pemerintahan desa & Kelurahan.

 

Singkat cerita kami diberikan pemahaman soal asal-usul tanah bengkok, dan bagaimana kewenangan pengalihan status tanah bengkok dilingkungan kelurahan. Dari informasi tersebut kami berupaya menelusuri informasi tentang pengalihan tanah bengkok (Ruislag) yang konon katanya telah ditukar guling ke kecamatan Kedungkandang. Dari hasil penulusuran kami ternyata tanah tersebut ternyata tidak ada, oleh sebab itu kemudian kami mendesak pihak kelurahan untuk terbuka. Sampai pada suatu Ketika kami Bersama-sama tokoh Masyarakat yang lain mendesak Lurah dan ketua LKMD untuk membuat kesepakatan untuk melepas (menjual) tanah bengkok tersebut. Mengingat saat itu kewenangan pengalihan atas tanah bengkok berada pada kesepakatan lurah dan LKMD, berbeda dengan sekarang kewenangan aset kelurahan berada di Walikota atas persetujuan DPRD.

 

Kemudian tanah bengkok tersebut dibeli oleh pengusaha property bernama ADONG seharga 950 juta (dolar masih dibawah10.000), dari hasil penjualan tersebut kemudian dibuat kesepakatan :

 

1.      Dibelikan tanah lagi diluar Pandanwangi dengan syarat minimal luasnya sama dengan tanah bengkok yang dijual.

2.       Setiap RW. mendapatkan dana 25 juta ( saat itu masih 10 RW.)

3.       Setiap masjid mendapatan 5 juta

4.       Organisasi dikelurahan ( PKK,Karang Taruna dll) mendapat bagian 5 juta

5.       Dan lain-lain saya agak lupa.

 

Kemudian RW.06 juga mendapatkan dana 25 juta ,dana tersebut diterima oleh ketua RW. (Heri Mujianto) yang kemudian berdasarkan rapat RW diputuskan untuk pengadaan balai RW. Dana 25 juta tersebut sebagian dibelikan tanah milik bu Jaimah sisanya dibuat untuk membangun balai RW, ditambah swadaya masyarakat. Swadaya yang dimaksud selain berupa dana/material juga tenaga kerja bakti, system pengerjaannya adalah dikerjakan tugas harian,sedangkan untuk hari minggu dikerjakan bersama warga RW. 6  kerja bakti secara bergilir.

 

Jelaslah sudah pertanyaan dari mana asal-usul dana Pembangunan RW.06 tersebut berasal, dan menjadi catatan penting kontribusi pribadi ketua RW saat itu sangat besar.

 

Saya tulis cerita ini agar setiap warga di RW. 6 ini paham dan tau asal usul pengadaan balai RW. di lingkungan dukuh Pelabuhan tlogosari yang sekarang menjadi jalan simpang sulfat Selatan. Saat itu saya sendiiri aktif di ketua II Karang Taruna Hasta Brata Kelurahan Pandanwangi juga menjadi  saksi Sejarah reformas 1998 dan bubarnya lokalisasi Kalisari.

 

Pengadaan balai RW. 06 tidak serta merta kelurahan memberikan dana begitu saja,akan tetapi atas jerih payah yang cukup Panjang.(*)

 

Editor : Alim Mustofa