Alimmustofa.com - Angka pertisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Malang menurut dari tahun 2018. penurunan angka partisipasi pemilih ini dapat dilihat dari berita acara penetapan perolehan suara oleh KPU Kota Malang Nomor :425/PL.02.6-BA/3573/2024, tanggal 3 Desember 2024.
Partisipasi pemilih jika disandingkan berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) dengan pemilih yang hadir,sebagiaberikut;
Jumlah Pemilih dalam DPT adalah 660.744 pemilih, pemilih dalam DPT yang hadir 427.215 pemilih jumlah ini diperoleh dari pemilih dalam DPT yang hadir ditambah pemilih pindahan yaitu 425.910 + 1.305.
Apabila partisipasi pemilih mendasarkan data ini maka angka partsipasi pilkada Kota Malang 20254 sekitar 64,66 persen. artinya jika data ini dikomparasi dengan angka partisipasi pilkada 2028 sekitar 64.90 persen, dengan varibel data yang sama,maka ada penurunan angka partisipasi sekitar 0,24 persen (alimmustofa.com, 11/7/18).
Berbeda jika angka partisipasi pemilih kemudian dimasukan juga pemilih yang hadir menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) atau dikenal dengan istilah pemilih tambahan, Pemilih Tambahan adalah pemilih kategori ini adalah pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pemilih tambahan (baca: penggunan KTP-el) dalam pilkada Kota Malang 2024 sebesar 1.108 pemilih, jika variabel pemilih tambahan ditambahkan dalam angka partisipasi, maka angka partsipasinya sekitar 64,74 persen pemilih.
Melihat angka partisipasi pemilih Pilkada 2018 menurut catatan alimmustofa.com adalah 65,32 persen, dengan variabel angka dan data yang sama, maka terjadi penurunan sekitar 0.60 persen.
Untuk menjawab mengapa terjadi penurunan angka partisipasi pemilih dalam pilkada 2024 atau mengapa angka partisipasi pemilih pilkada Kota Malang tidak mencapai target KPU Kota Malang, sangat penting untuk dilakukan riset oleh para pihak,agar diperoleh jawaban yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)
Editor : Alim Mustofa