Cicak VS Buaya atau Buaya VS Buaya | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Cicak VS Buaya atau Buaya VS Buaya

Kamis, 23 November 2023

 

Ilustrasi diambil dan diolah dari google.com 

Cicak VS Buaya atau Buaya VS Buaya

Oleh : Alim Mustofa

Alimmustofa.com – mencermati kasus ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan kasus dugaan pemerasan kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan kasus korupsi dikementan.

Peristiwa ini mengingatkan kita pada perseteruan KPK vs Polri beberapa tahun lalu, dimana perseteruan tersebut dikenal dengan Cicak Vc Buaya.

Cicak vs Buaya kerap kali muncul ketika bersentuhan dengan kasus korupsi yang menyangkut perwira Polri. Pertama kasus terkait penahanan kabareskrim Susno duaji yang diduga terlibat kasus pencairan Bank Century, kemudian terbukti bersalah dengan vonis 3,5 tahun dan denda 4,2 M serta pencopotan jabatan secara tidak hormat.

Jilid kedua Cicak vs Buaya terjadi terkait kasus korupsi simulator oleh kabareskrim Irjen Djoko Susilo, kasus inipun berdampak pada perseteruan Polri dan KPK yang menyita perhatian publik. Hasil penegakan hukum atas kasus ini, terbukti Irjen Djoko Susilo dinyatakan bersalah dengan dijatuhi vonis 18 tahun perjara dan denda 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta pencopotan jabatan secara tidak hormat.

Menilik peristiwa KPK vs Polri

Dalam catatan peristiwa KPK vs Polri sejak tahun 2007 sampai sekarang, setidak ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Kriminalisasi ketua KPK atas tuduhan keterlibatan ketua KPK Antasari Ashar terhadap kasus pembunuhan direktur BUMN Nasrudin yang melibatkan Rani Juliani istri ketiga korban. Meski terbukti bersalah, tapi masih menyisakan banyak pertanyaan, karena nuansa politik lebih mengemuka daripada pembuktian hukum. Sama halnya peristiwa pelengseran Gus Dur dari kepresudenanyang dijatuhkan dengan proses politik sedangkan kasus yang dituduhkan tidak terbukti.

Kedua kriminalisasi ketua KPK Abraham Samad, dengan tuduhan pemalsuan KTP, dalam kasus ini ketua KPK dinyatakan bersalah dan divonis. Publik juga kurang percaya atas penindakan atas kasus ini. Nengingat pada saat itu KPK telah bekerja keras memberantas mega korupsi, terutama menyangkut korupsi yang melibatkan politisi. Dalam catatan periode Abraham Samad telah menangani mega korupsi yang berhimpitan dengan politisi atau wilayah kekuasaan, berikut kasus yang ditangani masa Abraham Samad :

1.    Kasus Wisma Atlet yang menyangkut politisi DemokratAndi Malarangeng.

2.    Kedua kasus hambalang, dalam kasus ini dua politisi Partai Demokrat Nazaruddin dan Angelina Sondakh.

3.    Kasus Impor daging sapi yang menyeret  Pimpinan PKS, Luthfi Hasan Ishaaq

4.    Kasus gratifikasi SKK Migas yang melibatkan Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas. Ia disuap oleh PT. Kernel Oil sebanyak 8,1 milyar.. diguga juga melibatkan politisi dari salah satu partai besar saat itu.

5.    Kasus Pengaturan Pilkada Kabupaten Lebak,  menyeret Ratu Atut Chosiyah, politisi partai golkar, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Banten

Kelima kasus diatas merupakan mega korupsi yang melibatkan politisi, agaknya penegakan hukum di negeri ini akan sangat sulit karena tersandra oleh kepentingan politik.

Dalam peristwa Cicak Vs Buaya, kalau kita amati selalu melibatkan Perwira Polri yang terlibat dalam kasus korupsi,. Dan disaat perwira polisi tersandung kasus korupsi selalu diwarnai perseteruan KPK vs Polri,.

Nah kalau sekarang dengan dijadikannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemersahan oleh Polri, yang nota bene Filri Bahuri juga seorang Komjenpol. Patut kita cermati bahwa ada benang merah pada pesonel Polri.

Apa ini yang dinamakan Buaya vs Buaya atau Cicak dari Buaya Vs Buaya?

Perwira Polri adalah orang yang melalui serangkaian penddikan yang terselektif dengan beaya milyaran rupiah, kemudian ditugaskan untuk menegakkan hukum. Lalu dengan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan perwira ttinggi Polri, apakah masih ada harapan di hati masyarakat akan keadilan di negeri ini. (*)

 #Cicakvsbuaya

#cicakvsbuayaversibaru

#buayavsbuaya


Editor : Alim Mustofa