Ilustrasi diambil dan diolah dari google.com
Cicak VS Buaya atau Buaya VS Buaya
Oleh : Alim Mustofa
Alimmustofa.com – mencermati kasus ketua KPK Firli
Bahuri terkait dengan kasus dugaan pemerasan kepada mantan Mentan Syahrul Yasin
Limpo atas dugaan kasus korupsi dikementan.
Peristiwa ini mengingatkan kita pada perseteruan KPK
vs Polri beberapa tahun lalu, dimana perseteruan tersebut dikenal dengan Cicak
Vc Buaya.
Cicak vs Buaya kerap kali muncul ketika bersentuhan
dengan kasus korupsi yang menyangkut perwira Polri. Pertama kasus terkait penahanan
kabareskrim Susno duaji yang diduga terlibat kasus pencairan Bank Century,
kemudian terbukti bersalah dengan vonis 3,5 tahun dan denda 4,2 M serta
pencopotan jabatan secara tidak hormat.
Jilid kedua Cicak vs Buaya terjadi terkait kasus korupsi simulator oleh kabareskrim Irjen Djoko Susilo, kasus inipun berdampak pada
perseteruan Polri dan KPK yang menyita perhatian publik. Hasil penegakan hukum
atas kasus ini, terbukti Irjen Djoko Susilo dinyatakan bersalah dengan dijatuhi
vonis 18 tahun perjara dan denda 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta
pencopotan jabatan secara tidak hormat.
Menilik peristiwa KPK vs Polri
Dalam catatan peristiwa KPK vs Polri sejak tahun 2007
sampai sekarang, setidak ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Kriminalisasi ketua KPK atas tuduhan keterlibatan ketua
KPK Antasari Ashar terhadap kasus pembunuhan direktur BUMN Nasrudin yang melibatkan
Rani Juliani istri ketiga korban. Meski terbukti bersalah, tapi masih
menyisakan banyak pertanyaan, karena nuansa politik lebih mengemuka daripada
pembuktian hukum. Sama halnya peristiwa pelengseran Gus Dur dari kepresudenanyang dijatuhkan dengan proses politik sedangkan kasus yang dituduhkan tidak
terbukti.
Kedua kriminalisasi ketua KPK Abraham Samad, dengan
tuduhan pemalsuan KTP, dalam kasus ini ketua KPK dinyatakan bersalah dan divonis.
Publik juga kurang percaya atas penindakan atas kasus ini. Nengingat pada saat
itu KPK telah bekerja keras memberantas mega korupsi, terutama menyangkut korupsi
yang melibatkan politisi. Dalam catatan periode Abraham Samad telah menangani
mega korupsi yang berhimpitan dengan politisi atau wilayah kekuasaan, berikut
kasus yang ditangani masa Abraham Samad :
1. Kasus Wisma Atlet yang menyangkut politisi DemokratAndi Malarangeng.
2. Kedua kasus hambalang, dalam kasus ini dua politisi Partai Demokrat Nazaruddin dan Angelina Sondakh.
3. Kasus Impor daging sapi yang menyeret Pimpinan PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
4. Kasus gratifikasi SKK Migas yang melibatkan Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas. Ia disuap oleh PT. Kernel Oil sebanyak 8,1 milyar.. diguga juga melibatkan politisi dari salah satu partai besar saat itu.
5. Kasus Pengaturan Pilkada Kabupaten Lebak, menyeret Ratu Atut Chosiyah, politisi partai golkar, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Banten
Kelima kasus diatas merupakan mega korupsi yang
melibatkan politisi, agaknya penegakan hukum di negeri ini akan sangat sulit karena
tersandra oleh kepentingan politik.
Dalam peristwa Cicak Vs Buaya, kalau kita amati selalu
melibatkan Perwira Polri yang terlibat dalam kasus korupsi,. Dan disaat perwira
polisi tersandung kasus korupsi selalu diwarnai perseteruan KPK vs Polri,.
Nah kalau sekarang dengan dijadikannya Ketua KPK Firli
Bahuri sebagai tersangka kasus pemersahan oleh Polri, yang nota bene Filri
Bahuri juga seorang Komjenpol. Patut kita cermati bahwa ada benang merah pada pesonel
Polri.
Apa ini yang dinamakan Buaya vs Buaya atau Cicak dari Buaya
Vs Buaya?
Perwira Polri adalah orang yang melalui serangkaian
penddikan yang terselektif dengan beaya milyaran rupiah, kemudian ditugaskan
untuk menegakkan hukum. Lalu dengan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan
perwira ttinggi Polri, apakah masih ada harapan di hati masyarakat akan keadilan
di negeri ini. (*)
Editor : Alim Mustofa