Catatan A-Liem Tan : Narasi Demokrasi | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Catatan A-Liem Tan : Narasi Demokrasi

Rabu, 30 Agustus 2023

 


Narasi Demokrasi

Oleh : Alim Mustofa


Alimmustofa.com- Perhelatan politik kenegaraan tidak lepas dari satu tujuan yaitu persoalan pengaturan perebutan kekuasaan yang legal dengan dalih pesta demokrasi. Alih – alih atas nama demokrasi membuat orang mengabsahkan kebebasan yang mutlak (absolut) atas nama hak asasi manusia, sehingga banyak dari kita mengekspresikan kebebasan dengan menerobos pranata sosial yang seolah menjadi penghalang kebebasan berekspresi dan berpendapat dimuka umum.

 

Banyak kita saksikan, atas nama kebebasan kemudian disalah artikan dengan cara mengemukakan pendapat di public dengan mendeskreditkan privasi orang atau kelompok orang, menegasikan norma-norma yang berlaku umum disuatu wilayah (negara). Sekali lagi itu dilakukan atas nama hak asasi dengan ruang kebebasan dalam suatu negara yang menganut system demokrasi.

 

Demokrasi diperkosa maknanya sesuai dengan nafsu politik seseorang atau kelompok politik demi satu tujuan yaitu KEKUASAAN. Hak Asasi Manusia dipaksa tunduk atas keinginan nafsu kekuasaan dengan argumentasi dan narasi yang saling menjatuhkan. Mereka lupa bahwa didalam kebebasan yang dimiliki pada dasarnya juga dibatasi oleh kebebasan orang lain, hak asasi setiap individu juga dibatasi oleh hak asasi orang lain.

 

Penyesatan makna demokrasi banyak menelan korban, karena demokrasi masih sebatas dimaknai sebagai kebebasan absolut dengan menegasikan hak-hak orang lain. Dari sini kemudian Demokrasi sebenarnya dapat dianalogikan sebagai sebuah rimba belantara, setiap individu merasa memiliki kebebasan mutlak untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu atas nama hak asasi manusia. Sehingga orang atau kelompok masyarakat politik terperangkap pada adagium siapa yang kuat, dialah yang kuasa dan Ini akan sangat berbahaya bagi suatu bangsa yang merepresentasikan sebagai simbol yang mengemban untuk melindungi hak politik dari suatu kelompok sosial (warga negara).

 

Realita ini kemudian mendorong banyak pakar tatanegara untuk mengemukakan pendapat bahwa demokrasi harus dibarengi dengan nomokrasi. Demokrasi tanpa nomokrasi akan berjalan liar dan rusak.


Demokrasi upaya untuk mencari kemenangan. Sedangkan nomokrasi adalah upaya mencari kebenaran. nomokrasi penting ditegakan untuk menangkal berbagai kecurangan dan perbuatan melanggar hukum selama proses demokrasi pada Pemilu 2024” (Prof. Mahfud MD)


Pemilu adalah narasi demokrasi yang actual dalam implementasikan kata” KEDAULATAN RAKYAT”, Demokrasi adalah symbol ekspresi dari suatu kebebasan politik atau Political freedom. Penyelenggaraan pemilu merupakan harmonisasi antara konsep demokrasi (Democracy Concept) dan penegakan nomokrasi (Law Enforcement).


Pemilihan Umum tahun 2024 adalah daulat politik yang syarat akan konflik politik, disadari atau tidak para pihak akan menggunakan segela cara untuk melakukan sesuatu untuk meraih tujuan atau keuntungan tertentu. Maka penyebaran informasi hoax, black campaign, politisasi sara, politik uang, politik identitas akan menjadi warna warni di pesta demokrasi tahun 2024.


Dari argumentasi diatas, penulis mengambil sikap bahwa tugas pengawasan pemilu merupakan ikhtiar penegakan nomokrasi dalam rangka menjaga kualitas demokrasi atas nama kedaulatan rakyat di pemilihan umum.  

 

Penegakan regulasi penyelenggaraan pemilu menjadi sandaran lurus dan tegaknya piranti pendukung demokrasi berupa undang-undang, peraturan-peraturan yang kemudian menjadi role bagi penyelenggara pemilu.(*)


Editor : Alim Mustofa