PERAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN DEMOKRASI DALAM PEMILU & PEMILIHAN 2020 PPT | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

PERAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN DEMOKRASI DALAM PEMILU & PEMILIHAN 2020 PPT

Selasa, 27 Juni 2023

 




PERAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN DEMOKRASI
DALAM PEMILU & PEMILIHAN 2020

Landasan
Konstitusional
Pasal 22 e UUD’ 45 ayat 2 2 Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan wakil presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemilu

Pasal 18 ayat UUD’ 45 4 Gubernur, Bupati, dan Walikota masing masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis Pilkada

DASAR HUKUM
Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
(Pemilu Pileg Pilpres)
UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU no 6 tahun 2020 UU no 1 Tahun 2015 UU Nomor 8 Tahun 2015 UU nomor 10 Tahun 2016 UU Nomor 6 tahun 2020


Pengertian Pemilu & Pemilihan

Pemilihan umum adalah Pemilihan Umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung umum bebas rahasia jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 1 UU 7 Tahun 2017.

Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota yang selanjutnya disebut Pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di Provinsi dan Kabupaten /Kota untuk memilih Gubernur Bupati dan Walikota secara
langsung dan demokratis.

Demokrasi dan Pemilu

a. Pemilu merupakan salah satu Instrumen demokrasi
b. Pemilu dianggap sebagai salah satu Instrumen terbaik dalam suksesi politik
c. Pemilu menjamin hak hak politik Setiap Warga Negara.
d. Salah satu unsur penting dalam pemilu adalah partisipasi politik masyarakat dalam pemilu

Materi Lengkap ......

Download : Klik Disini

Editor        :Alim Mustofa