Perosonel Gakkumdu Bawaslu Sulawesi Selatan bersama Rombongan Bawaslu Jawa Timur, Bawaslu Kota Malang, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Gresik, Lumajang di Hall Bawaslu Suawesi Selatan. Kamis,29/12/22.
Alimmustofa.com - Penanganan pelangaran pemilu selalu menjadi atensi public yang luar biasa dalam pada setiap penyelenggaraan pemilu atau pemiihan. Hal ini tidak lepas dari konflik politik antar kontestan pemilu.
Oleh sebab itu respon cepat terhadap penanganan pelangaran pemilu menjadi kunci
untuk menjawab kepercayaan publik. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Diviisi
Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr.Azry yusuf,SH.MH saat menerima kunjungan
dari rombongan Bawaslu Jawa Timur. Kamis, 29/12/22.
“pernah ada kasus yang ditangani
oleh Bawaslu Sulsel, terjadinya pelanggaran hari kamis, sementara mekanisme
penanganan pelangaran pemilu menggunakan hari kerja. Mengantisipasi hal ini,
Bawaslu mengambil langkah untuk mengambil langkah cepat, begitu hari kamis
perkara dilaporkan, hari itu juga dibuat kajian dan undangan klarifikasi para para
pihak, besoknya hari jumat terlapor dan para pihak dilakukan klarifikasi di kantor
Bawaslu Sulsel” ungkap Azry Yusuf.
Lebih lanjut Azry, menerangkan,
kenapa Bawaslu Sulsel mengambil respon cepat, padahal sabtu minggu merupakan
hari libur, coba kita cermati, Jika tidak segera ditangani pada saat itu juga, maka akan terjadi demo besar besaran dikantor
Bawaslu Sulsel mnuntut ketegasan Bawaslu, meski hari sabtu dan minggu merupakan
hari libur.
“ ternyata benar, besoknya hari jumat, kantor Bawaslu didemo masyarakat, saya sendiri yang menemui mereka. Saya katakan bahwa terlapor dan para pihak yang terkait dengan pelanggaran telah diklarifikasi di kantor Bawaslu, akan tetapi meraka tidak percaya. Lalu perwakilan pendemo saya ajak masuk melihat proses klarifikasi. Apa yang dia katakana kepada saya? Wah Bawaslu ternyata merespon cepat ! tutur kordinator penanganan pelanggaran ini menirukan perwakilan pendemo.
Artinya apa, respon cepat Bawaslu mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, yang paling penting prinsipnya bahwa Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran pemilu bukan bertujuan memidankan orang, akan tetapi untuk menegakkan kepastian hukum, Azry menutup keterangannya.
Study banding penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Jawa Timur dikuti oleh Bawaslu Kota Malang, Bawaslu Lumajang, Bawaslu Banyuwangu, Bawaslu Gresik dan Bawaslu Kota Mojokerto, masing masing menyertakan unsur gakkumdu dari kepolisian dan kejaksaan. (al-t)