Alimmustofa.com
- Antipasi Politisasi sara, I Made
Riandiana Kartika Ketua DPRD Kota Malang menggagas “ deklarasi partai politik
untuk tidak berkegiatan politik di tempat ibadah”. Hal ini disampaikan dalam
rapat koordinasi forkopimpda yang diinisiasi Bawaslu Kota Malang, di Latar Ijen
Malang, selasa, 11/10/22.
Diskusi yang dipimpin
langsung oleh Alim Mustofa Ketua Bawaslu Kota Malang tersebut membahas khusus
isu-isu penting menjelang masa penetapan calon peserta pemilu 2024. Hal ini
bermula terjadinya penyebaran tabloid Kbanewspaper di salah satu masjid yang
menyebabkan kegaduhan di public Malang.
Meski dari hasil
penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Malang, kasus ini tidak dapat dilanjutkan
karena belum terpenuhi syarat formil dan materiilnya, namun begitu Bawaslu Kota
Malang terus melakukan pendalaman kasus tersebut juga melakukan upaya preventif
terhadap terjadinya peristiwa yang sama menjelang tahapan penetapan peserta
pemilu desember mendatang.
Dalam kesempatan
rapat forkopimda, Ketua DPRD Kota Malang menyampaikan beberapa hal dianaranya
adalah Perlu payung hukum berupa Peraturan Walikoota terkait
larangan kegiatan politik ditempat ibadah.
“ hal ini penting untuk dilakukan agar dapat dijadikan
pedoman bagi semua pihak dan ukunranya jelas dan berlaku untuk semua tempat
ibadah, baik masjid, gereja dan tempat ibadah lainnya, masih banyak ruang
politik untuk kegiatan kampanye, tetapi jangan ditempat ibadah’, terang Made.
“ Saya siap memelopori Deklarasi partai politik untuk
tidak kampanye ditempat ibadah. Di kota Malang Pluralisme sangat baik, oleh
sebab itu kondisi ini harus terus dijaga, Kita perangi politik transaksional
dan politik identitas. Kami akan mengajak Walikota membuat perwal larangan
tempat ibadah untuk kegiatan politik, DPRD juga siap memfasilitasi sosialisasi
ke RW se Kota Malang di Gedung dewan”, Made menutup pendapatnya.
Hadir dalam rapat koordinasi Forkopimda diantaranya Ketua DPRD Kota Malang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Ketua PC.NU Kota Malang, Ketua Dewan Masjid (DMI) Indonesia Kota Malang, Bakesbang (perwakilan Pemerintah Kota Malang), Kanit Intelkam Polresta Malang Kota ,Kodim Kota Malang, Pengurus MUI Kota Malang, Pengurus PDM Muhamadiyah Kota Malang. (A-liem tan).
Editor : ALim Mustofa