ALIMMUSTOFA.COM - Ketua BPD sarankan calon untuk
musyawarah, hal ini disampaikan oleh Nur Salim Ketua BPD Desa Pakiskembar Kecamatan
Pakis Kabupaten Malang, saat sambutan tasyakuran (kirim doa) sebagai bagian
dari rangkaian acara menjelang hari pemungutan suara hari H Pemilihan Kepala
Desa.
"
ketiga calon inikan masih Saudara, kenapa enggak rundingan saja, biar cepet
selesai," ungkap Nur.
Pemilihan kades PAW ini juga menjadi
perhatian kepolisian, bahkan dari Polda Jatim juga akan menurunkan pengamanan
proses pemilihan kepala desa tersebut, ucap Nur meneruskan sambutannya.
Seperti diketahui, Desa Pakiskembar
akan melaksanakan pemilihan kepala desa pengganti antar waktu (PAW) pada hari
kamis, 31 maret 2022 dihalaman balaidesa. Pemilihan kepala desa PAW ini diikuti
tiga calon yang telah lolos seleksi administrasi dan tes tulis. Ketiga calon
tersebut adalah Abdul Rosyid, Mukhamad Bisri dan Imam Suja’i.
Sesuai dengan pasal
29 Peraturan Bupati Nomor 195 tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa Antar
Waktu Melalui Musyawarah , bahwa pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan dengan
cara musyawarah mufakat, akan tetapi jika tidak dapat dilakukan musyawarah
mufakat, maka pemilihan ditempuh melalui pemungutan suara.
Acara doa bersama dengan
pembacaan Istiqosah dipimpin oleh Gus Irvan Mahmud pengasuh salah satu pondok pesantren
desa Pakiskembar, sekaligus pembacaan doa penutup.(A.T)
Editor : Alim Mustofa