Alimmustofa.om. – Menulis pada
dasarnya sudah menjadi kebiasaan kita sehari-hari dengan bermacam-macam media
yang bisa digunakan. Sudah sangat familier setiap orang menulis berupa update status
di facebook, twiter, IG dan yang lebih spesifik beberapa orang gemar menulis
ilmiah berupa makalah, paper, jurnal atau karena tugas menulis tugas akhir
seperti skripsi, tesis, desertasi.
Beberapa orang yang berprofesi
sebagai penulis seperti wartawan, novelis, komikus atau salah satu konten di
majalah, yang kesemuanya adalah kegiatan menulis.
Kelas Pengawasan pemilu (KPP)
Bawaslu Kota Malang memasukan materi Dasar Menulis Karya Ilmiah sebagai materi
wajib yang harus ditempuh oleh peserta KPP. Hal ini bertujuan agar paska
belajar di program KPP, alumni KPP memiliki keterampilan menulis untuk
menuangkan ide, pokok-pokok pikiran berupa tulisan ilmiah, berita atau tulisan
dalam bentuk lain.
Dengan demikian, alumni KPP
dapat berkontribusi kepada Bawaslu untuk membantu edukasi pemilu dan demokrasi
terutama dibidang pengawasan pemilu maupun pemilihan.
Untuk mendukung materi ini,
Bawaslu kota Malang mengundang Dr. Nofi Sri Utamu, S.Pd. SH.MH akademisi dari
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (Unisma). Fokus utama dalam pengajaran
materi ini, bagaimana mahasiswa memahami dan mampu mengenai jenis-jenis tulisan
ilmiah, mahasiswa mampu secara makro bagaimana Langkah-langkah menulis ilmiah.
Editor / Alim Mustofa