Pembukaan Short Course Pengawasan dari kiri Erna Almagfiroh,ST Bawaslu Kota Malang, Nur elya Anggraeni,S.Sos.M.Si Bawaslu Jawa Timur, Alim Mustofa Ketua Bawaslu Kota Malang dan Andit Sentana Maulana Koordinator Sekretariat bawaslu kota Malang.
Malang - ShortCourse Pengawasan Pemilu sebuah program Pendidikan pengawasan
pemilu maupuan pemilihan yang digagas oleh koordinator pengawasan Bawaslu Kota
Malang dalam rangka penguatan masyarakat untuk melek pengawasan pemilu atau pemilihan.
Program yang dirancang singkat
oleh Bawaslu bertujuan untuk memberikan Pendidikan gratis kepada seluruh elemen
masyarakat yang berminat untuk mengenal pemilu dan pengawasan pemilu. Hal ini
sangat penting mengingat peran masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemilu
berpengaruh terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Bawaslu kota Malang telah membuka
program Short Course Pengawasan Pemilu Angkatan pertama diikuti 7 orang
peserta yang berasal dari mahasiswa Universitas Islam Maulana Malik Ibrahim
Malang dari fakultas Syariah. Kelas kecil ini sengaja dirancang dengan batasan peserta
antara 4 – 7 orang peserta saja.
Alim Mustofa, S.Sos.M.Ap Ketua
sekaligus Koordinator divisi pengawasan dan hubungan antar Lembaga mengatakan “
iya program short course pengawasan, ini merupakan program yang dirancang terprogram
dilaksanakan setiap bulan untuk satu Angkatan dengan durasi pembelajaran 14 - 20
jam. Secara tehnis dapat dilaksanakan salam 2 hari penuh atau 2 jam setiap hari
selama 10 hari tergantung kespakatan,”.
Masih menurut Alim, Peserta yang
dapat mengikuti program ini bisa dari semua kalangan mulai mahasiswa, siswa SMA,
masyarakat umum. Proses pembelajaran dibuat nyaman dengan paparan dan diskusi tentang
materi pemilu dan pengawasan pemilu.
“ pada sesi akhir penbelajaran,
setiap peserta didik akan melalui ujian akhir sebagai evaluasi hasil pembelajaran
sebelum diberikan serifikat pelatihan,” ujar Alim mantan komisioner KPU Kota
Malang.
Pemateri short course pengawasan
pemilu adalah semua pimpinan Bawaslu Kota Malang yang terdiri dari coordinator divisi
pengawasan, koordinator divisi sengketa, koordinator divisi penanganan
pelanggaran, koordinator divisi organisasi dan sumber daya manusia dan koordinator
divisi hukum, humas datin.
Editor // Alim Mustofa
Tautan // Rumah Hukum