Alimmustofa.com – Mengenalkan pelanggaran
pemilu kepada peserta short course pengawasan merupakan menu wajib pada program
kursus singkat ini. hal ini agar peserta memperoleh pemahaman yang utuh tentang
pelanggaran, jenis pelanggaran dan bagaimana mencegah potensi pelanggaran yang dapat
dilakukan oleh pengawas partisipatif masyarakat.
Memasuki materi pengawasan sesi
-2, peserta diberi materi terkait jenis-jenis pelanggaran pemilu serta bagaimana
mendalami dugaan pelanggaran agar bisa ditindaklanjuti oleh pengawas pemilu Ketika
dilaporkan oleh pelapor.
Eko Hadi Purwanto staf Pengawasan
Bawaslu Kota Malang menyampaikan materi jenis jenis pelanggaran pemilu
dihadapan 6 orang peserta yang berasal dari mahasiswa Fakulta hukum Syariah UIN
Maulana Malik Ibrahim Malang. Peserta tidak saja dikenalkan jenis pelanggaran
pemilu, lebih jauh diajak melakukan pemetaan pelanggaran pemilu dengan membuat
kertas kerja masing-masing peserta melakukan mapping satu jenis pelanggaran.
“ peserta diberikan tugas untuk mapping
pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana pemilu dan
pelanggaran undang-undang lainnya dituangkan dalam kerta plano. Tugas selanjutnya
adalah peserta akan melakukan pemetaan pelanggaran mulai mengenali syarat
formil dan materiil, dasar hukum, pasal yang dilanggar baik di undang-undang ,
peraturan KPU atau undang-undang laiinya,” terang Hendrik panggilan akrab eko
hadi.
Hasil kerja peserta selanjutkan dipaparkan
dihadapan peserta dan pemateri untuk kemudian dilakukan revew oleh Alim Mustofa
Koordinator Pengawasan Bawaslu Kota Malang. Hal ini agar setiap hasil pemetaan
pelanggaran oleh peserta dipahami betul apakah pelanggaran atau bukan
pelanggaran.
“ Dengan metode seperti ini
diharapkan peserta secara aktif mampu menggali kemampuanya untuk memahami
materi yang disajikan oleh pengajar atau narasumber. Short course pengawasan mengedepankan
pendekatan ajar Andragogik, mengingat pesertanya adalah mahasiswa atau kalangan
milenial,” ungkap Alim.
Faiq Zahra mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang merupakan salah satu peserta short course pengawasan mengatakan “ banyak poin yang kami dapat, di Bawaslu selain kita diajari langsung secara praktek.tapi kami juga mempresntasikan hasil analisis kasus. Jadi itu yang bikin kita faham betul materi nya .”
Editor // ALIM MUSTOFA