Keputusan KPU Nomor 179 tahun 2020 Tentang Penundaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Keputusan KPU Nomor 179 tahun 2020 Tentang Penundaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020

Rabu, 15 April 2020


KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 TENTANG PENUNDAAN TAHAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA TAHUN 2020 DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19

Download : KLIK DISINI
Tags : #Dampak Penundaan Tahapan Pilkada Serentak 2020jatimtimes.com