Koordinator Pengawasan Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi,SH.MH dalam sambutan pembukaan rapat kerja Bawaslu Jawa Timur, di Hotel Baobab, Prigen-Pasuruan,2 Maret 2020.
Alimmustofa.com – Pengembangan pendidikan pengawasan partisipatif
wajib terus dikembangkan dan menjadi prioritas bagi Bawaslu Kabupaten/kota,
terutama bagi yang sedang tidak ada pilkada. Hal ini ditegaskan oleh
Koordinator Divisi Pengawasan (Kordiv.Pengawasan) Aang Kunaifi,SH.MH dipembukaan
Rapat Kerja Bawaslu Jawa Timur di Hotel Baobab Prigen-Pasuruan, 2 Maret 2020.
Penguatan Pendidikan pengawasan
partisipatif tidak hanya dilakukan pada saat tahapan pemumilu saja, meski tidak
ada pemilu, Bawaslu tetap punya kewajiban untuk melaksanakan pendidikan pengawasan kepada masyarakat, terang Aang dalam
sambutanya.
“ jangan sampai memberikan
kesan, bahwa Bawaslu tidak bekerja saat
tidak pemilu, maka SKPP lah yang bisa dilakukan melalui bekerjasama dengan pihak
lain. Saya masih melihat Kota Malang dan Kota Kediri ditahun 2020 yang melaksanakan, yang
lain mana,” tanya Aang.
Wacana pembubaran Bawaslu Kabupaten/Kota
menjadi PR kita untuk menjawab keraguan publik, banyak yang mudah melupakan
peran Bawaslu dalam penyelenggarana pilakda 2018 dan pemilu 2019, Aang
melanjutkan paparannya. (A-Liem Tan)
Editor ; Alim Mustofa
Tautan : malangguide