Program Kelas Pengawasan Pemilu
Oleh
Alim Mustofa
Alimmustofa.com - Edukasi pemilu atau pengawasan pemilu
bukan saja dilakukan pada saat tahapan pemilu berlangsung, akan tetapi disaat
tidak ada pemilu justru waktu yang tepat untuk dilakukan Pendidikan pengawasan
pemilu ke masyarakat.
Kalau bicara
pemilu, bukanlah soal kalah, menang dalam kontestasi politik lima tahunan,
tetapi pemilu jauh dari pada itu adalah proses pembangunan demokrasi menuju
tatanan pemerintahan yang good goverment dan good governance.
Tatanan dalam sebuah pemerintahan yang ideal dalam memperjuangkan cita-cita
bangsa menuju masyarakat adil dan Makmur.
Akan
tetapi seperti yang sering kita alami, pelaksanaan pemilu senantiasa memberikan
kesan yang keras, gaduh, curang dan ketidaknyamanan karena pengaruh tensi suhu
politik yang cenderung panas karena
kerasnya kontestasi politik. Apalagi saat kampanye sering dijumpai pelanggaran
-pelanggaran pemilu oleh kontestan maupun penyelenggara dan pihak lainnya. Oleh
sebab itu untuk menjamin agar hal diatas tidak terjadi, peran masyarakat sangat
diperlukan, peran masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu, agar
penyelenggaraan pemilu dapat terlaksana dengan jujur, adil dan berintegritas.
Kelas
Pengawasan Pemilu adalah program yang digagas oleh Koordinator Pengawasan
Bawaslu Kota Malang dalam rangka untuk memperkuat peran masyarakat dalam
melakukan pengawasan pemilu secara mandiri dan sukarela oleh masyarakat. Baik
berkelompok maupun sendiri masyarakat dapat melakukan pengawasan partispatif
pemilu secara mandiri. Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur
peran serta masyarakat dalam pemilu, pada ayat 1 ditegaskan Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi
masyarakat.
Bawaslu
Kota Malang berpandangan bahwa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
mengawal pemilu, maka diperlukan penguatan kapasitas masyarakat dalam
pengatahuan kepemiluan dan pengawasan pemilu. sebab dengan bekal pengetahuan
yang cukup tentang kepemiluan, diharapkan mampu menggugah kesadaran pentingnya
peran serta masyarakat dalam mengawal pemilu.
Kalau melihat
gagasan program kelas pengawasan pemilu ini tergolong nekat, dimana gal nekat,
ditengah padatnya pengawasan kampanye dan persiapan pemungutan suara, kami
masih melakukan penandatangan MOU pengawasan partisipatif pemilu. Hasil MOU
ditindak lanjuti dengan gagasan program kelas pengawasan pemilu dengan skema
anggaran dari mitra kerja. Boleh dibilang ini keberhasilan Bawaslu Kota Malang
dalam melakukan negosiasi kerjasama dengan pembebanan operasional kegiatan dari
pihak mitra, Bawaslu hanya bertugas mengawal berjalannya program dan narasumber
yang didatangkan di kegiatan tersebut.
Tidak
tanggung-tanggung, salah satu narasumber yang dilibatkan adalah Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bawaslu Kota Malang, akademisi dan tenaga
pengajar dari Bawaslu Kabupaten-Kota yang menjadi relawan program Kelas
Pengawasan Pemilu. Program kelas pengawasan
sesungguhnya merupakan semangat kami untuk merespon harapan Bawaslu RI
dan Bawaslu Provinsi agar sebanyak mungkin melakukan kerjasama dengan para
pihak dalam mensosialisasikan pengawasan partisipatif pemilu 2019.
Gambaran Program Kelas
Pengawasan Pemilu.
Program
Pendidikan pengawasan pemilu sesungguhnya telah merupakan program Bawaslu RI
dengan nama Sekolah Kader Pengawasan Pemilu (SKPP). Pertama kali diterapkan
tahun 2019 dilaksanakan dibeberapa Bawaslu Provinsi yang sala satunya adalah
Jawa Timur.
Akan
tetapi hal yang sama Bawaslu Kota Malang sejak tahun 2018 juga telah merancang
program Pendidikan pengawasan pemilu dengan nama program “ Kelas Pengawasan
Pemilu”. Silabus Kelas Pengawasan Pemilu meliputi Politik & Demokrasi,
Sistim Politik, Sistim Pemerintahan dan Sistim Pemilu, Kepemiluan,
Ke-Bawaslu-an, Etika Politik, Pemilu dan Korupsi, Analisa Sosial dan Materi
Menulis.
Silabus
yang disusun mendasarkan pada kebutuhan lokal masyarakat Kota Malang pada
umumnya, dengan harapan setiap peserta akan dibekali materi yang
berkesinambungan dimulai dari memberikan pengetahuan dasar tentang politik dan
demokrasi, system politik sampai dengan kepemiluan dan pengawasan pemilu secara
tersistem. Peserta juga diberikan materi pendukung atau suplemen dengan
menyisipkan materi etika politik, relasi pemilu dan prilaku korupsi serta
keterampilan menulis berita atau opini.
Dengan
pembekalan diatas, peserta diharapkan akan memperoleh bekal pengetahuan pengawasan
yang komprehensif sebagai bekal Ketika melakukan pengawasan pemilu secara
partisipatif.
Kelas
pengawasan pemilu pada dasarnya dirancang dengan model swa-beaya mendasarkan kesepakatan Kerjasama dengan mitra
Bawaslu seperti perguruan tinggi (PT), ormas dan para pihak. Skema anggaran
yang dirancang adalah semua beaya operasional pelaksanaan program ini
ditanggung oleh Mitra Bawaslu, sedangkan Bawaslu Kota Malang Kota Malang bertanggungjawab
terhadap penyediaan narasumber/pengajar dan tehnis pelaksanaan program.
Jika
Tahun 2019 program ini berhasil dilaksanakan dengan Kerjasama antara Bawaslu
Kota Malang dengan Universitas Widyagama Malang, Tahun 2020 Bawaslu Kota Malang
berhasil menjalin Kerjasama dengan Universitas Kanjuruhan Malang untuk
melaksanakan program Kelas Pengawasan Pemilu selama satu semester.
Outline Kelas Pengawasan
Pemilu
NO
|
MATERI
|
JAM/SKS
|
KETERANGAN
|
1
|
Stadium General
|
1 SKS/ 90 menit
|
1 kali Pertemuan
|
2
|
Politik Dan Demokrasi
|
1 SKS/ 90 menit
|
1 kali Pertemuan
|
3
|
Sistem Politik Dan Sistem Pemilu
|
1 SKS/ 90 menit
|
1 kali Pertemuan
|
4
|
Etika Politik
|
1 SKS/ 90 menit
|
1 kali Pertemuan
|
5
|
Kepemiluan
|
3 SKS/ 90 menit
|
3 kali Pertemuan
|
6
|
Ke-Bawaslu-An
|
4 SKS/ 90 menit
|
4 kali Pertemuan
|
7
|
Pemilu Dan Korupsi
|
1 SKS/ 90 menit
|
1 kali Pertemuan
|
8
|
Analisa Sosial
|
1 SKS/ 90 menit
|
1 kali Pertemuan
|
9
|
Materi Menulis
|
2 SKS/ 90 menit
|
2 kali Pertemuan
|
10
|
Ujian Semester
|
1 SKS/ 90 menit
|
1 kali Pertemuan
|
Penulis
: Alim Mustofa
Jabatan
: (Ketua & Koordinator
Pengawasan Bawaslu Kota Malang)
Penggagas
Program : Alim Mustofa
#Malang