TA.Infra, TA,PSD Kabupaten Malang melakukan pembelajaran tehnis penyusunan RAB Infrastruktur desa bersama kepala desa, BPD, Aktor Desa, mulai pengukuran lapang sampai penghitungan tehnis di Desa Babadan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang tahun 2017
Flasback : catatan pendampingan tahun 2017, susana kebersamaan antara kepala desa, BPD dan perangkat serta aktor desa bersama-sama belajar tehnis membuat perencaan usulan program. belajar membuat RAB infrastruktur desa.
Tulisan ini pernah dimuat oleh Desanews.id sebuah situs online khusus pemberitaan pendampingan desa milik TA. Kabupaten Tulungagung tahun 2016. sekedar untuk menyemangati kerja pendamping desa, kali ini sengaja diupload ulang di alimmustofa.com.
Alimmustofa.com - Perangkat desa bersama lembaga desa Babadan kecamatan Nganjum Kabupaten Malang belajar bersama menyusun rencana anggaran Beaya (RAB dibale desa), Jumat 20 januari 2017.
Pembangunan desa
adalah tanggung jawab bersama antara pemerintan desa bersama dengan seluruh
unsur lembaga desa dan masyarakat. Oleh
sebab itu keterlibatan seluruh unsur desa menjadi prasyarat penting dalam
menyusun perencanaan desa secara pertisipatif, demokratis, transparan dan
akuntabel.
Desa Babadan salah
satu dari ratusan desa yang berupaya membangun desa secara bersama-sama dimulai
dari perencanaan pembangunannya. Nur Hasyim, SHi Sekretaris desa babadan mengatakan,” Sengaja kami undang
seluruh unsur desa, BPD-LPMD, Tim Pelaksana Kegiatan , Aktifis perempuan dari
PKK untuk belajar bersama mengenali RAB Desain Infra Strukturn dan RAB
Pelatihan Pemberdayaan agar kedepanya semakin banyak yang terlibat dalam
pembangunan desa”. selain itu jug agar
seluruh elemen desa dapat bersinergi bersama-sama terlibat dalam perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan sampai perawatan, ungkap Hasyim.
“Kesan yang luar
biasa untuk seluruh pemerintahan desa dan aktor sosial desa yang guyub rukun dan bersemangat untuk
belajar bersama menggambar dan membuat RAB desain”. Ungkap Ketut Tenaga Ahli
Infra Struktur Desa (TA-ID) Kabupaten Malang.
Sementara Alim
Mustofa mengatakan “ Desa Babadan
merupakan contoh yang baik terhadap demokratisasi desa dalam implemetasi UU
No.6 Tahun 2014 tentang desa, dimana prasyarat keterlibatan semua aktor desa
mulai kades, Sekretaris desa, BPD, LPMD dan kader desa semua terlibat. Kegiatan ini
dapat menjadi embrio kegiatan BALE RAKYAT sebagaimana dimkasud dalam kementrian
desa, dimana tempat untuk semua warga belajar bersama untuk meningkatkan
keterampilan dan pengetahuanya”, ungkap
Alim.
Pelatihan RAB
desain ini dilaksanakan di bale desa berlangsung selama dua hari, dimulai pukul
09.00 s/d 16.00 wib. Dipandu langsung oleh Ketut Rudyantara, ST tenaga ahli Infrastruktur
Desa dan Alim Mustofa tenaga ahli Sosial dasar kabupaten Malang. (Alim Mustofa)
Editor : Alim Mustofa