Alimmustofa.com – Memasuki tahapan akhir Bawaslu RI Rakornas Evaluasi Dan Penyusunan Laporan Pengawasan Pemilu tahun 2019 di negeri Laskar Pelangi Provinsi Bangka Belitung.( 26/6)
Koordinator Pengawasan, Humas dan Hubal Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si membuka
rakornas ini dengan sebuah pantun “ Rajinlah menulis esai, melalui Tulisan kita berikan edukasi, Pemilu udah usai , saatnya kita lakukan evaluasi “.
“ Laporan ini bukan issue, bukan sesuatu yang biasa tetapi menjadi luar biasa jika hasil tulisan ini disampaikan ke publik, pengawasan yang saya maksud adalah dalam arti luas, pengawasan mencakup tindakan pengawasan, penindakan, SDM, Sengketa, dirangkum menjadi satu buku laporan,”.terang Affifudin.
“ Tradisi oral atau tradisi bertutur memberikan hal yang positif untuk memberikan jejak rekam kepada public dalam suatu masa kerja kita, sebab ada keterbatasan memori dalam otak kita , oleh karena itu perlu kita tulis dalam laporan”. Lanjut Affifudin.
Dalam kesempatan ini Pimpinan Bawaslu RI juga menyampaikan pesan kepada seluruh peserta rakornas terkait penyusunan laporan.
“ Kita Laporkan apa yang kita kerjakan selama kita melakukan tugas pengawasan,, kalau menulis yang orang lain kerjakan itu namanya klaim, kalau orang yang melaporkan apa yang tidak dikerjakan itu Namanya pembohongan, maka tulislah laporan hasil pengawasan berdasarkan apa yang pernah kita lakukan selama pengawasan pemilu 2019,” lanjut kordiv. Pengawasan asal Jawa Timur.
Rakornas evaluasi gelombang 2 di kepulauan Bangka-Belitung diikuti oleh 10 Provinsi antara lain, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Nusa Tenggara, Provinsi Riau, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jambi, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Lampung. ( A-Liem Tan)