Alimmustofa.com
- Dalam rangka pemenuhan scan dokumen
hasil rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara, KPU Kota Malang buka
kotak rekapitulasi suara disaksikan Bawaslu.(20/5).
Kebutuhan
data yang dimaksud adalah formulir model C1,DAA,,DAA1,DA dan DA1 dibeberapa TPS
yang kurang.
Kotak
suara dibuka dimulai dari kecamatan Sukun, Lowokwaru, Klojen, Kedungkandang di
beberapa TPS pemilihan presiden, DPR,DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kota Malang.
Aminah
Komisioner KPU Divisi Tehnis Penyelenggaraan mengatakan “ kami mengundang
Bawaslu Kota Malang dalam rangka untuk menyaksikan pembukaan beberapa kotak
hasil rekapitulasi di PKK untuk mengambil dokumen yang diperlukan untuk
kebutuhan data scan SITUNG yang diperintahkan KPU RI,”.
Pembukaan
kota hasil rekapitulasi dimulai pukul 11.15 Wib di Gudang bagian belakang
kantor KPU Kota Malang. Selain disaksikan oleh pengawas juga disaksikan oleh
aparat keamanan dari kepolisian dan TNI yang berjaga di kantor KPU Jl. Bantaran
No.6 Malang. (A-Liem Tan)