Refleksi Akhir Tahun BAWASLU Kota Malang Bersama Stake Holder | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Refleksi Akhir Tahun BAWASLU Kota Malang Bersama Stake Holder

Jumat, 28 Desember 2018

AlimMustofa.com – Mengakhiri tahun 2018, Bawaslu Kota Malang lakukan refleksi akhir tahun mengundang stake holder pemilu. (27/12)

Refleksi akhir tahun merupakan salah satu program Bawaslu RI untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang menjadi mitra Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu.

Salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah potret kelembagaan, capaian dan tantangan kedepan terkait dengan tugas pengawasan pemilu, juga dalam rangka peningkatan kualitas kerja pengawasan di pemilu tahun 2019.

Sekitar 10 institusi yang diundang dalam refleksi akhir tahun adalah Polresta Kejaksaan, Kesbangpol, RRI Malang, Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Malang, PWI Malang, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Malang, Kasatpol PP, Rumah Keadilan, Kodim 0833 Kota Malang.

AKPBP Asfuri,SIK Kapolresta Malang dalam sambuatannya menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Bawaslu Kota Malang mengadakan refleksi akhir tahun.

“Ini adalah kegiatan yang luar biasa dari Bawaslu, sinergisitas antar Lembaga yang telah terbangun dengan baik mulai Pilkada harus ditingkatkan. Terutama kekompakan dalam melakukan penanganan pelanggaran pidana pemilu di Gakkumdu harus diprioritaskan penangananya,” terangnya.

Acara refleksi dimulai dengan paparan Alim Mustofa ketua Bawaslu Kota Malang terhadap sejarah Panwaslu menjadi Bawaslu, potret kelembagaan, capain kerja tahun 2018, kemitraan Bawaslu dengan para pihak, penanganan pelanggaran dan program pengawasan partisipatif Bawaslu.

“Bawaslu Kota Malang prinsipnya mengajak semua pihak untuk Bersama-sama melakukan pengawasan pemilu, kami siap bermitra dengan para pihak yang peduli terhadap pengawasan pemilu 2019. Ini terbukti dengan beberapa MoU yang kami lakukan dengan beberapa perguruan tinggi, simpul budaya dan terkahir dengan RRI Malang’” terang Alim yang juga merangkap koordinator pengawasan Bawaslu Kota Malang.

Saat diskuis berlangsung, M. Arif ketua PWI Malang menyampaikan perlunya Bawaslu Kota Malang menunjuk salah seorang untuk menjadi humas, hal ini diperlukan ketika ada informasi yang perlu dikonfirmasi agar terjawab dengan cepat.

“Belajar dari pengawasan pilkada kemarin terbilang cukup sukses dan ini merupakan modal yang baik untuk mengawal pemilu tahun depan. Saya kira Bawaslu juga perlu meningkatkan sosialisasi terhadap larangan kepada awak media agar kami juga memahami larangan atau aturan pemberitaan pemilu," ungakp Arif.

"Yang terakhir adalah Bawaslu perlu membuat semacam flyer berisi larangan -larangan kampanye yang harus dipatuhi semua pihak termasuk media. Flyer ini nantinya bisa disebar melaui medsos,” tutupnya.

Yuli Kepala RRI Malang juga menyampaikan “RRI Malang siap memfasilitasi Bawaslu untuk mengedukasi masyarakat, apalagi kemarin antara Bawaslu Kota Malang dengan RRI telah melakukan penandatangan kerjasama,” terangnya.

Perwakilan Rumah Keadilan salah pemerhati pemilu di Kota Malang menyampaikan bahwa tantangan terbesar Bawaslu di pemilu tahun 2019 adalah potensi pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh petugas KPPS. Hal ini bukan tidak mungkin jika petugas di TPS tersebut tidak memahami aturan pindah pilih, yang mana pelaksanaan pemilu serentak dengan 5 surat suara, petugas akan memberikan 5 surat suara kepada pemilih pindahan dari luar provinsi. (A-Liem Tan)