AlimMustofa.com - Universitas Widyagama (UWG) Malang laksanakan seminar nasional dengan tema “Sengketa Pemilu ditahun Politik” dengan pembicara menghadirkan ketua Mahkamah Konstitusi RI. (20/7/2018)
Seminar yang diikuti oleh peserta dari unsur Akademisi, Mahasiswa,Praktisi, Penegak Hukum, Stakeholders Pemilu dan Masyarakat pada umumnya menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidang hukum dan pratisi kepemiluan.
Hadir sebagai narasumber adalah Ketua Mahmakah Konstitusi (MK) Dr. Anwar Usman,SH.MH, Prof.Dr. A. Mukhtie Fadjar, SH., MS (Wakil Ketua MK RI Periode 2008-2009 / Ketua YPPI Widyagama Malang), Alim Mustofa,S.Sos.M.Ap (ketua Panwaslu Kota Malang), Eko Sasmito,SH.MH (Ketua KPU Jawa Timur), Dr.Fatkhurrohman, SH.,MH (Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Widyagama Malang).
Dalam paparanya Ketua MK Dr. Anwar Usman,SH.MH menyampaikan bahwa mahkamah konstitusi Indonesia tergolong masih muda, karena baru terbentuk setelah disahkan UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Namun begitu kita sering diundang dalam pertemuan mahkamah konstitusi di dunia internasional sebagai pemateri dalam acara tersebut. Kita sering dijadikan rujukan oleh negara lain tentang pengalaman pengelolaan lembaga dan penangangan sengketa ketika ada gugatan pemilu.
Negeara lain memandang Indonesia adalah negara demokrasi terbesar dengan jumlah penduduk yang sangat besar, negara kepulaauan kurang lebih 17 ribu pulau, ratusan suku dan ribuan bahasa tetatpi mampu mengelola sengketa pemilu yang dinilai sangat rumit sistemnya, tetapi pemilu dapat berjalan dengan baik tanpa pergolakan.
Sementara ketua Panwaslu dalam paparanya menyentil tentang pemilu yang tidak banyak dipahami oleh mahasiswa.
Hal ini sampaikan Alim Mustofa S.Sos., M.Ap., dalam Seminar Nasional Sengketa Pemilu di Tahun Politik di Aula Universitas Widyagama Malang.
“Mahasiswa tidak begitu paham pemilu, hal ini sangat mengkhawatirkan, jika mahasiswa sudah tidak tertarik lagi dengan urusan kepemiluan. Jangan-jangan nanti pemilu akan semakin turun partisipasinya karena dianggap tidak menarik,” Tukasnya saat ditemui wartawan.
Masih menurut Alim, harusnya pemilu menjadi bagian pembelajaran penting di perguruan tinggi tidak hanya di fakultas Hukum saja.
Semua pihak terutama perguruan tinggi harus mendorong agar mahasiswa diberikan porsi pengetahuan kepemiluan yang cukup dengan melakukan kerjasama dengan lembaga penyelenggara pemilihan umum seperti KPU dan Bawaslu.
Melihat realitas tersebut Panwaslu Kota Malang ingin membuat program kelas pemilu atau kelas pengawasan Pemilu sebagaimana Bawaslu RI yang membuat sekolah pengawasan.
Untuk itu perlu melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi untuk berkontribusi dalam upaya pembelajaran kepemiluan untuk mahasiswa, bagaimana nantinya mahasiswa akan diberikan materi tentang kepemiluan oleh para narasumber yang berkompeten.
Saat ini Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah melakukan MOU atau bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) di Malang seperti Universitas Brawijaya, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, dan Universitas Islam Malang, Ungkap Alim. (A-Liem Tan).
Editor: A-Liem Tan
Publiser: AamNh7