AlimMustofa.com - Pengetahuan
tentang kepemiluan ternyata masih cukup minim dipahami mahasiswa, hal ini
terungkap setelah Panwaslu Kota Malang melakukan sosialisasi pengawasan
partisipatif melibatkan perguruan tinggi di Kota Malang. Pelibatan perguruan
tinggi dalam mengawal pelaksanaan pemilihan maupun pemilu 2019 ditandai dengan penandatanganan MOU antara Bawaslu Jawa
Timur dengan rektor Universitas Islam Malang (UNISMA) sabtu, 12 Mei 2018.
Sosialisasi pengawasan
partisipatif ini melibatkan peserta dari kalangan mahasiswa dari beberapa
perguruan tinggi. Kegiatan yang diselenggarakan di hall Hotel Aria Gajayana ini
selain pemberian materi kepangawasan dari ketua Bawaslu Jawa Timur, juga materi
peran perguruan tinggi dalam pengawasan pilkada dan pemilu oleh Rektor Unisma
Prof.Dr.Maskuri Bakri,M.Si.
Setelah dua sesi
terlewati, Alim Mustofa Ketua Panwaslu Kota Malang memfasilitasi sesi
berikutnya yaitu diskusi pengawasan dalam Forum Group Discusion (FGD) dengan
membagi peserta dalam enam kelompok. Setiap kelompok diwajibkan menentukan
ketua kelompok yang dipilih berdasarkan kesepakatan masing-masing kelompok.
Seperti biasa pembagian
kelompok dilakukan oleh fasilitator dengan metode berhitung angka satu sampai
dengan angka enam. Peserta diminta berhitung mulai dari baris depan sampai
dengan baris belakang sehingga terbentuk kelompok sesuai dengan hitungan
terakhir.
Sebelum diskusi
kelompok dimulai, Alim memberikan ice breaking dengan menyanyikan lagu nasional
dari sabang sampai merauke berikut dengan gerakannya. Dalam waktu yang tidak
lama ice breaking yang ikuti oleh semua peserta dan panitia berjalan luar
biasa. Dimana peserta sangat antusias mengikuti ice breaking dengan semangat
dan riang gembira meski sedikit memakan energi.
Berikutnya adalah fasilitator
memberikan penjelasan tentang alur diskusi dengan tiga pertanyaan kunci yang
harus dikerjakan secara kelompok. Setiap kelompok diminta mendiskusikan pertanyaaan
kunci dalam waktu 40 menit, selanjutnya dituangkan dalam lembar kertas plano.
Kelompok satu dan
kemlompok dua membahas isu tentang Potensi
pelanggaran apa saja mungkin terjadi dalam kampanye pilkada/pemilu. Target
dari isu ini adalah panwaslu ingin mendalami prespektif mahasiswa dalam
memahami tentang pelanggaran kampanye dalam pilkada dan pemilu versi mahasiswa
atau generasi kekinian.
Sedangkan kelompom tiga dan emapt membahas isu tentang Rumuskan bentuk-bentuk partisipasi mahasiswa
dalam pengawasan pemilu secara partisipatif. Tak kalah pentingnya panwaslu
juga ingin menggali potensi pokok pikiran mahasiswa dalam merespon ide-ide
metode atau model pengawasan partisipatif oleh mahasiswa.
Tema atau isu ketiga untuk kelompom lima dan enam adalah Materi-materi apa saja yang dibutuhkan
mahasiswa untuk mengenal pemilu. Materi ini penting untuk digali
berdasarkan keinginan mahasiswa dalam mengenal pengetahuan mengenai kepemiluan
terutama dalam hal pengawasan pemilu. Dari masukan kelompok tiga ini, Panwaslu
berencana mengadakan pendidikan kepemiluan dengan membuka kelas pemilu.
Salah satu kelompok FGD
memberikan masukan yang sangat menarik dalam rangka pelembagaan kepemiluan
dimasyarakat terutama dikalangan mahasiswa. Usulan tersebut adalah Panwaslu
agar membuat kegiatan penjaringan Duta Pemilu Malang Raya, dimana Panwaslu
membuat kegiatan pemilihan duta pemilu dengan menggandeng perguruan tinggi.
Download Kumpulan PKPU RI Tahun 2018
Download Kumpulan PERBAWASLU RI Tahun 2017
Duta pemilu sebagai
mana usulan peserta FGD adalah terpilihnya wakil mahasiswa melalui pembekalan
dan seleksi secara terbuka untuk kemudian menjadi duta sosialisasi pemilu di Malang
Raya. Tentu proses ini harus dilalui dengan kompetisi secara terbuka dan dapat
ikuti oleh siapa saja dari kalangan mahasiswa.
Masukan ide inovatif ini akan menjadi pekerjaan
rumah Panwaslu Kota Malang untuk
merespon usulan mahasiswa dalam pelembagaan pengawasan pemilu oleh masyarakat
dan mahasiswa. Targetnya adalah masyarakat akan sangat familier atau paham akan
pemilu dan kepemiluan terutama tentang tugas Bawaslu beserta jajaranya. (A-Liem Tan)