AlimMustofa.com - Pilkada serentak tahun 2018 menjadi tahun politik nasional, dimana ada 171 daerah tengah melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak seluruh Indoensia. Pelaksanaan secara serentak secara nasional inilah yang menjadi konsentrasi menentukan titik kerawanan dalam pelaksanaan pemilihan. (3/4/18).
Indeks kerawanan pemilihan tahun 2017 yang telah diterbitkan oleh Bawaslu RI telah memberikan potret peta kerawanan pemilihan tahun sebelumnya. Hal ini dapat memberikan gambaran awal sebagai bahan antisipasi terjadinya kerawanan pemilihan.
IPC sebagai lembaga peneliti dalam menyusun Indeks kerawanan Pemilihan tahun 2018 dengan konsentrasi keterbukaan informasi Pilkada dengan mengundang Bawaslu Jawa Timur, KPU Jawa Timur dan 8 Kabupaten Kota Panwaslu dan KPU diwikayah Jawa Timur.
fasilitator dari IPC memberikan pengantar dalam Focus Group Discussion ( FGD) dengan menjelaskan instrument dalam penyusunan indeks kerawanan pemilihan.
Dalam IKP nasional bawaslu, ada tiga dimensi, Pertama dimensi Penyelenggara dengan bobot 30 persen, kedua Dimensi Kontestasi bobot 35 persen dan dimensi partisipasi bobot 35 persen. Dari tiga dimensi kemudian dijadikan dalam 10 variabel dan 30 instrumen untuk menentukan nilai kerawanan dalam satu wilayah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.
Dalam FGD penyusunan indeks kerawanan pilkada dalam hal keterbukaan informasi oleh penyelenggara pemilihan, IPC melakukan eklporasi persoalan kebutuhan data dalam penyelenggaraan pilkada. Kebutuhan data apa saja yang dibutuhkan oleh pengawas dan public dalam setiap tahapan.
Kebutuhan data dalam FGD ini dibreakdown secara detail oleh peserta yang hadir dalam penyusunan indeks kerawanan tersebut. Tahapan yang dimaksud adalah dimulai dari tahapan persiapan dan penyelenggaraan pemilihan.
FGD yang dilaksanakan di hotel Luminor Surabaya ini di hadiri oleh juga dari unsur Lembaga Swadaya masyarakat, Komisi Informasi Publik Jawa Timur. (A-Liem Tan)
Indeks kerawanan pemilihan tahun 2017 yang telah diterbitkan oleh Bawaslu RI telah memberikan potret peta kerawanan pemilihan tahun sebelumnya. Hal ini dapat memberikan gambaran awal sebagai bahan antisipasi terjadinya kerawanan pemilihan.
IPC sebagai lembaga peneliti dalam menyusun Indeks kerawanan Pemilihan tahun 2018 dengan konsentrasi keterbukaan informasi Pilkada dengan mengundang Bawaslu Jawa Timur, KPU Jawa Timur dan 8 Kabupaten Kota Panwaslu dan KPU diwikayah Jawa Timur.
fasilitator dari IPC memberikan pengantar dalam Focus Group Discussion ( FGD) dengan menjelaskan instrument dalam penyusunan indeks kerawanan pemilihan.
Dalam IKP nasional bawaslu, ada tiga dimensi, Pertama dimensi Penyelenggara dengan bobot 30 persen, kedua Dimensi Kontestasi bobot 35 persen dan dimensi partisipasi bobot 35 persen. Dari tiga dimensi kemudian dijadikan dalam 10 variabel dan 30 instrumen untuk menentukan nilai kerawanan dalam satu wilayah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.
Dalam FGD penyusunan indeks kerawanan pilkada dalam hal keterbukaan informasi oleh penyelenggara pemilihan, IPC melakukan eklporasi persoalan kebutuhan data dalam penyelenggaraan pilkada. Kebutuhan data apa saja yang dibutuhkan oleh pengawas dan public dalam setiap tahapan.
Kebutuhan data dalam FGD ini dibreakdown secara detail oleh peserta yang hadir dalam penyusunan indeks kerawanan tersebut. Tahapan yang dimaksud adalah dimulai dari tahapan persiapan dan penyelenggaraan pemilihan.
FGD yang dilaksanakan di hotel Luminor Surabaya ini di hadiri oleh juga dari unsur Lembaga Swadaya masyarakat, Komisi Informasi Publik Jawa Timur. (A-Liem Tan)