Panwaslu Kota Malang Lakukan Mou Gakumdu | Alim Mustofa -->
Cari Berita

Advertisement

Panwaslu Kota Malang Lakukan Mou Gakumdu

Senin, 12 Februari 2018


AlimMustofa.com - Panitia Pengawas Pemilu (Pawaslu) Kota Malang  menandatangani nota kesepakatan dengan Kepolisian Resot Malang Kota  dan Kejaksaan Negeri Malang. MOU Gakumdu dilakukan oleh penegak hukum pidana pemilu setelah dicapai  kesepamahaman antara tiga lembaga tersebut.(8/18)

Berdasarkan  informasi yang dihimpun oleh alimmustofa.com  melaporkan, penandatanganan kesepahaman dan kesepakatan ini dalam rangka memperkuat tugas-tugas pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018. Acara tersebut  dilaksanakan di Hotel Grand Cakra Araya ,Malang, Rabu(7/18) sore.

Sentra Gakkumdu adalah  satuan penegakan hukum pidana dalam pemilihan kepala daerah yang diamanatkan dalam UU No. 10/2016 tentang Pemilihan kepala daerah. Hal ini diterjemahkan dalam peraturan bersama Bawaslu RI, Kepolisian RI dan Kejaksaaan RI.

Tugas utama dari Gakumdu ini adalah melakukan proses penegakan terkait pidana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Walikota Dan Wakil Walikota Malang tahun 2018.
Download Kumpulan PKPU RI Tahun 2018
Download Kumpulan PERBAWASLU RI Tahun 2017

Hadir dalam acara penandatanganan ini Ketua Panwaslu, Kapolresta, dan Kepala Kajari  Malang,  di saksikan oleh tim Pasangan Calon, kepala kesbangpol, Kepala Satpol PP, Pimpinan Partai Politik dan Panwascam se-Kota Malang. (A-Liem Tan)